Selembar Kertas Perjanjian Ibu Muda Dengan Pria yang Memperkaosnya Ini pun TERKUAK!

Sabtu, 09 April 2016
ilustrasi


BuzzTrendz - Seorang wanita berkulit putih berinisial LST (35), diperkaos 1 bulan lalu oleh seorang pria yang Ia kenal di media sosial. Dia menyembunyikan itu dari suaminya, tetapi kemudian sang suami mengetahuinya usai menemukan secarik kertas yang memberi petunjuk bahwa istrinya diperkaos.

Secarik kertas itu berisi perjanjian antara LST dan pemerkosanya bahwa LST tak akan melapor, karena sudah diberi sejumlah uang.

Suaminya, berinisial RH (38), kemudian memaksa LST untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu dan telah diterima.

Kemudian siang tadi, LST dan RH kembali ke Polda Metro Jaya bersama 2 anak mereka. LST meminta surat pengantar untuk memvisum dirinya sebagai salah satu bukti laporannya.

LST ini seorang wanita bertubuh kurus dengan kulit putih dan rambut lurus. Dia berasal dari Singkawang, Kalimantan Barat, tetapi tinggal bersama suaminya di kawasan Jakarta Pusat.

LST bekerja sebagai penerjemah. Dia kerap melayani tamu-tamu asing yang Ia kenal dari media sosial.

Siang tadi LST kelihatan sibuk bolak-balik dari ruang pengaduan ke Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mukanya kelihatan kebingungan. Apalagi ada 2 anaknya yang terus berlarian kesana kemari sementara LST menyelesaikan urusannya.

Selain suaminya, dia didampingi pula oleh seorang rekannya bernama Petrus.

LST dan suaminya tak mau bicara ke wartawan. Tapi Petrus menceritakan bahwa 1 bulan lalu LST mengadakan janji dengan seseorang yang Ia kenal di media sosial tanpa sepengetahuan suaminya.

Oleh orang itu, LST kemudian dibuat mabuk, lalu diajak ke hotel dan diperkaos

Usai perkaosan itu, LST tak bilang ke suaminya. Dia terus menghubungi orang yang memperkaosnya sampai si pemerkosa kembali dan memberinya sejumlah uang.

Setelah itu LST dan pemerkosanya membuat surat perjanjian dengan materai, bahwa LST tak akan melapor ke polisi karena sudah diberi uang.

Dia kemudian menyembunyikan cerita itu, tetapi juga menyimpan surat perjanjian itu di rumahnya.
Sekitar awal pekan ini, suaminya yang tengah beres-beres rumah menemukan surat perjanjian itu.
Dia marah mengetahui itu, lalu memaksa sang istri melapor ke Polda Metro Jaya.

Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suparmo, mengakui itu sebagai kasus rumit.

"Kejadiannya sebulan lalu kok baru lapor sekarang. Agak sulit visumnya itu," kata Suparmo ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (8/4/2016) malam.

Suparmo mengatakan, pihaknya akan memperjelas dulu peristiwa pemerkosaan itu dengan mengecek rekaman CCTV di hotel tempat LST mengaku diperkaos.

Apalagi, kata Suparmo, ada cerita LST mengadakan perjanjian dengan pemerkosanya setelah diberi sejumlah uang. Sebab banyak pula kasus pemerasan memiliki alur cerita yang sama dengan yang diceritakan LST. Makanya polisi perlu mematikannya dulu.

sumber : ardina
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar test